policy - singapore sg

$800.00

Istilah open legal policy sering ditemui di berbagai putusan Mahkamah Konstitusi. sensor Konsep open legal policy ini pertama kali dipergunakan oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK No 010/PUU-III/2005 [1] Secara harfiah, open legal policy berarti kebijakan hukum terbuka Menurut Radita Ajie, konstitusi memang terkadang tidak memuat suatu aturan

Add To Cart